Senin 24 Aug 2020 22:04 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Begal di Parung, Bogor

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku usai pengejaran.

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi begal di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Polisi juga membekuk dua pelakunya berinisial RS alias H dan FK alias T saat mencoba melarikan diri.

"Kami melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RS alias H dan FK alias T," ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor, Kompol Puji Astono, Senin (24/8).

Baca Juga

Puji menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada tengah malam ketika korban berinisial SR melaju menggunakan sepeda motornya di Jalan Raya Parung, tepatnya Kampung Jati, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kemudian polisi yang tengah berpatroli memergoki dua pelaku begal tengah menurunkan korban dari motornya. Lalu, polisi mengejar keduanya. "Mulanya personel patroli Polsek Parung sedang melaksanakan tugas di seputaran Jalan Raya Parung. Ketika sedang melakukan patroli, petugas melihat adanya seseorang yang diturunkan secara paksa oleh orang tak dikenal," kata Puji.

Menurut dia, anggota polisi yang mengejar kedua pelaku itu berhasil memberhentikan dan menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Kantor Polsek Parung. "Ketika dihampiri oleh petugas dan dimintakan keterangan diketahui bahwa seorang pemuda berinisial SR tersebut merupakan korban aksi percobaan pencurian sepeda motor," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement