Senin 24 Aug 2020 21:41 WIB

Kasus Positf Covid-19 di Tarakan Bertambah Tujuh

Per Senin, total kasus positif Covid-19 di Tarakan menjadi 132 orang.

Virus corona (ilustrasi). Masih ada 142 orang yang menunggu hasil pemeriksaan Covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Masih ada 142 orang yang menunggu hasil pemeriksaan Covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Kasus posif Covid-19 di Kabupaten Tarakan Provinsi Kalimantan Utara bertambah tujuh orang. Total kasus per Senin menjadi 132 orang.

"Jumlah kumulatif pasien yang dinyatakan sembuh di Tarakan sebanyak 101 orang, jumlah sampel yang sudah dikirim 2.032, dan sampel yang menunggu hasil 142 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Senin.

Baca Juga

Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 50 orang. Mereka merupakan orang yang dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, mereka memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Menurut Devi, suspek merupakan orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga termasuk suspek.

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 186 orang," jelas Devi.

Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak erat yang dimaksud ialah kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih atau bersentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi, seperti salaman dan berpegangan tangan.

Demikian pula dengan orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar. Orang juga bisa masuk kategori punya kontak erat di situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.

“Kami sampaika, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tarakan agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru,” kata Devi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement