Senin 24 Aug 2020 19:52 WIB

Pemprov Riau Waspadai Penularan Covid-19 dari Pegawai Kantor

Jumlah kasus pekerja kantor pemerintahan positif Covid-19 makin banyak.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemprov Riau mewaspadai penularan virus corona dari pekerja di kantor-kantor pemerintahan. Itu setelah makin banyak pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

“Sejauh ini yang positif Covid-19 ada di Dinas PUPR dan Inspektorat Riau. Sebelumnya juga ada di Biro Umum Setdaprov Riau. Karena itu, secara kasuistik lokasi yang rawan karena ada kasus terkonfirmasi, pegawainya diminta bekerja di rumah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Senin (24/8).

Ia mengatakan kasus terbaru yang dilaporkan ada seorang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau yang terkonfirmasi Covid-19. Karena itu, Kepala Dinas PUPR menginstruksikan agar dilakukan tes usap kepada seluruh pegawai dan kantor tersebut untuk sementara ditutup.

Mengenai penanganan di kantor pemerintahan, ia mengatakan penerapannya tidak bisa dilakukan menyeluruh terutama pada bagian pelayanan publik. “Karena kalau semua pegawai tidak masuk kantor bagaimana pelayanannya ke masyarakat,” ujarnya.

Hingga Senin (24/8) jumlah kasus akumulasi Covid-19 di Riau mencapai 1.279 dengan ada penambahan 42 kasus baru.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid) merekomendasikan agar setiap pegawai yang memiliki penyakit kronis, sebaiknya bekerja dari rumah saja. Namun, hal tersebut tentu saja perlu dukungan kebijakan dari instansi atau perusahaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari penularan di perkantoran.

“Beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau meningkat signifikan. Jadi kami merekomendasikan agar karyawan atau pegawai pemerintah yang memiliki penyakit kronis sebagainya bekerja dari rumah saja,” katanya.

Menurut dia, langkah ini diharapkan efektif untuk menekan penyebaran virus corona di klaster perkantoran. Oleh sebab itu, setiap kantor, baik swasta maupun instansi pemerintah kiranya dapat membentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 skala kantor.

Tim Satgas krusial untuk melakukan pendataan terhadap setiap karyawan atau pegawai di kantor masing-masing yang memiliki penyakit kronis, kemudian diusulkan kepada pimpinan agar sebaiknya mereka bekerja di rumah.

“Tugas lainnya yang bisa dilakukan oleh Satgas kantor ini untuk mendeteksi setiap pegawai yang sedang sakit, baik demam, batuk, sesak nafas dan lainnya, sebaiknya disuruh pulang saja. Beri mereka kelonggaran bekerja di rumah,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement