Senin 24 Aug 2020 14:33 WIB

Top 5 News: Nasihat Nabi, Karbala, PAN, Hingga Banser & HTI

Berita Banser dengan HTI mendapatkan perhatian pembaca Republika.

Anggota Banser.
Foto:

5. Pengadilan Sebut Jamaah Tabligh Dijadikan 'Kambing Hitam'

NEW DELHI -- Pengadilan di India barat membatalkan proses pidana pada Sabtu terhadap warga negara asing dan India yang dituduh melecehkan tindakan pencegahan pandemi Covid-19 dengan menghadiri jamaah Muslim di sebuah masjid. Pengadilan mengatakan mereka dijadikan 'kambing hitam'.

Para hakim di kota Aurangabad di negara bagian Maharashtra mendengar tiga petisi terpisah yang diajukan oleh para pembuat petisi.

Hakim TV Nalawade dan MG Sewlikar mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa ada banyak 'propaganda' di media terhadap orang asing yang datang ke masjid Markaz Delhi. Sebuah upaya telah dilakukan untuk membuat gambaran bahwa orang-orang asing ini bertanggung jawab atas penyebarannya Covid-19 di India.

"Hampir terjadi penganiayaan terhadap orang-orang asing ini, kemungkinan bahwa orang-orang asing ini dipilih untuk dijadikan kambing hitam," kata mereka.

"Politik pemerintahan berusaha mencari kambing hitam ketika ada pandemi Covid-19 atau musibah dan keadaannya," kata hakim.

Baca berita selengkapnya di sini

BONUS 6. Menag Apresiasi Tabayyun Banser terkait Yayasan Diduga HTI

JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi, langkah tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil. Klarifikasi itu berkenaan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang. Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya memberi apresiasi atas langkah tabayyun yang dilakukan oleh Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan yang terjadi di masyarakat terkait masalah keagamaan," tutur Menag Fachrul Razi di Jakarta, Sabtu (22/8).

Menag kembali mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.

Baca berita selengkapnya di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement