Senin 24 Aug 2020 05:13 WIB

CCTV Jadi Barang Bukti Penyelidikan Puslabfor Polri

Polda Metro Jaya melakukan olah TKP gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Senin.

Rep: Shabrina Zakaria/Ratih Widihastuti Ayu Hanifah/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar dilihat pada Ahad (23/8).
Foto: Shabrina Zakaria
Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar dilihat pada Ahad (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Closed circuit television (CCTV) di kantor Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8) malam WIB, telah diselamatkan oleh petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, untuk dijadikan barang bukti penyelidikan. Rekaman CCTV tersebut diharapkan bisa menjelaskan apa yang jadi penyebab kebakaran.

"Pertama kali diselamtkan CCTV, diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya di peristiwa Kejagung," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditemui di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ahad (23/8).

Tubagus mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa dilakukan pada Ahad. Pasalnya agenda untuk hari Ahad, sampai malam adalah proses pendingan gedung. "Supaya tim Labfor Mabes Polri dan Inafis lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," ucapnya.

Pantauan Republika, sejumlah bagian dari kantor Kejaksaan Agung yang  terbakar masih mengeluarkan asap. Menurut Tubagus, dengan masih terlihat ada asap di beberapa bagian maka olah TKP baru memungkinkan dilakukan pada Senin (24/8). "Tadi saya melihat situasi dari luar masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin dilakukan olah TKP," jelas Tubagus.

Saat situasi kebakaran, Tubagus menjelaskan jumlah personel yang dikerahkan ada sekitar 350 personel yang merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru. "Yang penjaga gedung ini akan ditindak lanjuti oleh Kapolres Jaksel, melibatkan 150 personel," tuturnya.

Secara terpisah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim Puslabfor dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan mulai dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemprov DKI Jakarta pukul Ahad 06.15 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement