Ahad 23 Aug 2020 10:15 WIB

Pemerintah Diharapkan Beri Stimulus pada Koperasi dan UMKM

Di masa kondisi normal saja UMKM hanya mendapat 10-15 persen dari omzet.

Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Dr Hempri Suyatna mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ke II tahun 2020 minus 5,32 persen. Hal itu berdampak bagi bagi UMKM dan Koperasi yang mengalami penurunan pendapatan hingga kekurangan modal.

Oleh karena itu pemerintah diharapkan bisa memberikan stimulus agar bisa bertahan di tengah kondisi pandemi sekarang ini. "Pemerintah perlu memberikan stimulus bagi sektor UMKM dan koperasi dalam melakukan pemulihan ekonomi lokal," kata Hempri Suyatna dalam webinar yang bertajuk Ekonomi Rakyat di Pusaran Pandemi Covid-19, Selasa (18/8).

Menurut Hempri, banyak UMKM dan koperasi saat ini yang mengalami penurunan pendapatan bahkan minus. Selain masalah likuiditas, banyak koperasi yang para anggotanya kesulitan membayar iuran anggota dan kondisi UMKM yang kekurangan modal. Padahal di masa kondisi normal saja UMKM hanya mendapat 10-15 persen dari omzet.

Adapun beberapa sektor yang masih mengalami pertumbuhan adalah sektor pertanian 2,19 persen, informasi dan komunikasi 10,88 persen, dan jasa keuangan 1,03 persen.

Beberapa strategi yang perlu dilakukan pemerintah menurutnya selain memberikan stimulus bagi sektor UMKM dan koperasi yakni memberikan pelatihan pengembangan kapasitas terkait manajemen krisis serta meningkatkan daya beli masyarakat ke sektor UMKM serta mendukung digitalisasi koperasi. "Sekitar 59 persen saat saat ini UMKM berubah ke penjualan daring selama pandemi," ujarnya.

Hempri berpendapat UMKM sendiri menurutnya perlu melakukan pengembangan inovasi produk yang sesuai kebutuhan pasar dan mendapat jaminan sosial atau asuransi. Sedangkan koperasi perlu melakukan revitalisasi yang diharapkan menjadi wadah bagi pengembangan UMKM. Selain itu, koperasi perlu mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM serta rebranding koperasi melalui pemanfaatan platform teknologi untuk pengembangan inovasi produk dan pelayanan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement