Ahad 23 Aug 2020 05:36 WIB

Jaksa Agung Sementara Waktu akan Berkantor di Badan Diklat

Gedung Badan Diklat Kejakgung berlikasi di kawasan Ragunan, Jaksel.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan memindahkan ruang kerjanya ke Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Ragunan, Jakarta Selatan. Pindah tempat kerja itu, terpaksa ia lakukan menyusul kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejakgung.

"Tidak ada masalah. Selanjutnya saya akan berkantor di Gedung Diklat (Badan Diklat)," kata Burhanuddin saat ditemui di lokasi kebakaran di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Ahad (23/8) subuh. Dia mengatakan para pegawai Kejakgung yang ruang kerjanya hangus terbakar juga akan berkantor di tempat sementara di Badan Diklat, Ragunan.

Baca Juga

Gedung Utama Kejakgung terbakar Sabtu (22/8) maghrib. Sampai Ahad (23/8) subuh, api masih berkobar di gedung setinggi tujuh lantai tersebut. Api kebakaran  yang melahap habis Gedung Utama, juga menghanguskan seluruh bangunan di sayap selatan Gedung Utama. 

Tak ada korban jiwa yang dilaporkan dari kebakaran ini. Catatan luka-luka, pun nihil. Burhanuddin, pun belum dapat memastikan kerugian materil yang disebabkan kebakaran ini. Namun yang pasti, ruang kerja Jaksa Agung, dan para pejabat yang berkantor di Gedung Utama, dan Gedung Selatan habis dilalap jago merah.

Di dua unit bangunan itu, kata Burhanuddin, selain menjadi tempat ia berkantor, juga tempat ratusan para pegawai Kejakgung bekerja. Di gedung yang terbakar itu, kata Burhanuddin, juga tempat berkantor jaksa pembinaan, dan biro keuangan, serta perencanaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement