REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan memindahkan ruang kerjanya ke Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Ragunan, Jakarta Selatan. Pindah tempat kerja itu, terpaksa ia lakukan menyusul kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejakgung.
"Tidak ada masalah. Selanjutnya saya akan berkantor di Gedung Diklat (Badan Diklat)," kata Burhanuddin saat ditemui di lokasi kebakaran di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Ahad (23/8) subuh. Dia mengatakan para pegawai Kejakgung yang ruang kerjanya hangus terbakar juga akan berkantor di tempat sementara di Badan Diklat, Ragunan.
Gedung Utama Kejakgung terbakar Sabtu (22/8) maghrib. Sampai Ahad (23/8) subuh, api masih berkobar di gedung setinggi tujuh lantai tersebut. Api kebakaran yang melahap habis Gedung Utama, juga menghanguskan seluruh bangunan di sayap selatan Gedung Utama.
Tak ada korban jiwa yang dilaporkan dari kebakaran ini. Catatan luka-luka, pun nihil. Burhanuddin, pun belum dapat memastikan kerugian materil yang disebabkan kebakaran ini. Namun yang pasti, ruang kerja Jaksa Agung, dan para pejabat yang berkantor di Gedung Utama, dan Gedung Selatan habis dilalap jago merah.
Di dua unit bangunan itu, kata Burhanuddin, selain menjadi tempat ia berkantor, juga tempat ratusan para pegawai Kejakgung bekerja. Di gedung yang terbakar itu, kata Burhanuddin, juga tempat berkantor jaksa pembinaan, dan biro keuangan, serta perencanaan.