REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pusat perbelanjaan Tangerang City Mall menambah jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Penambahan jam operasional tersebut secara bertahap dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM Kota Tangerang.
Sebelumnya diketahui pusat perbelanjaan tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Mengingat perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada waktu lalu merupakan upaya penyesuaian demi pemulihan aktivitas perdagangan.
Dalam Surat Edaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kota Tangerang No. 510/1815-BID.DAG/2020 mengatur tentang Persiapan Pelaksanaan Pemulihan Kegiatan Perdagangan di Pusat Perbelanjaan/Ritel dan Mall pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang.
"Penyesuaian telah dilakukan secara bertahap mengikuti arahan pemerintah. Contohnya sejak re-opening 22 Juni 2020 lalu, kami resmi menggunakan fitur Aman Bersama yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Tangerang," kata Direktur Tangcity Mall Norman Eka Saputra, Sabtu (22/8)
Norman mengatakan, penyesuaian jam operasional TangCity Mall yang lebih lama bersamaan dengan perpanjangan masa kerja Satgas Covid-19 yang dibentuk. Begitu juga dengan penggunaan fitur Aman Bersama yang digunakan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengidentifikasi riwayat kunjungan masyarakat ke tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan.
"Sosialisasi kepada pengunjung lewat satgas Covid-19 terus dilakukan karena kesehatan bersama merupakan prioritas utama saat ini," katanya.
Dengan kembalinya jam operasional tersebut, Norman berharap aktivitas ekonomi di TangCity Mall khususnya untuk masyarakat Kota Tangerang bisa kembali membaik di tengah pandemi Covid-19. Sehingga harapannya aktivitas berangsur-angsur kembali pulih seperti sebelumnya.
"Ini menjadi kabar baik untuk seluruh tenant atau toko, dengan harapan aktivitas perdagangan dapat pulih seperti sebelumnya," kata Norman.
Ia pun melanjutkan tidak hanya pusat pertokoan yang dibuka lebih panjang. Ada juga fasilitas pelayanan publik seperti Gerai SIM, Gerai Samsat, Gerai Paspor, dan pelayanan pembuatan KTP Elektronik Satu Hari Jadi.