REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyaluran kredit perbankan di Sumatra Utara pada Juni 2020 hanya tumbuh 1,09 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp 220,01 triliun. Pertumbuhan yang rendah tersebut akibat dampak pandemi Covid-19.
"Masih disyukuri juga ada pertumbuhan walau kecil karena masih ada pandemi Covid-19," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional-5 Sumatera bagian utara (Sumbagut), Yusup Anshori di Medan, Sumatra Utara, Kamis (20/8).
Pandemi Covid-19 mengganggu kinerja dunia usaha sehingga selain ada yang menunda pinjaman bahkan membatalkan serta menunggak pembayaran kredit. Yusup menyebutkan, penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar Rp 163,12 triliun dan kredit konsumtif Rp 56,89 triliun.
Meski kredit terhambat, tetapi masih disyukuri karena persentase kredit bermasalah atau rasio Non Performing Loan (NPL) masih tetap terkendali sebesar 3,77 persen. Begitu juga persentase penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sumut masih terjaga di level 87,70 persen.
Rasio NPL itu turun 0,06 persen dibandingkan posisi April 2020 yang tercatat 3,83 persen. Rasio NPL yang turun itu dampak positif kebijakan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak Covid-19.