REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta sudah membentuk kecamatan inklusi secara bertahap sejak 2017. Ditargetkan seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta menjadi kecamatan inklusi pada 2021 mendatang.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan kecamatan inklusi dilakukan dengan tujuan mendukung upaya dalam membentuk Kota Yogyakarta sebagai kota inklusi yang ramah bagi disabilitas. Kecamatan inklusi di Yogyakarta ini harus membentuk forum kecamatan inklusi (FKI).
Heroe menyebut, forum yang dibentuk tersebut dapat menyuarakan kebutuhan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui musrenbang tematik.
"Setiap kecamatan inklusi harus membentuk FKI yang di dalamnya melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), perwakilan penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lain," kata Heroe belum lama ini.
Menurutnya, di era pandemi Covid-19 saat ini juga berdampak terhadap penyandang disabilitas. Bahkan, tak sedikit yang kehilangan pekerjaan.
Pihaknya pun mengembangkan kebijakan inklusif untuk merangkul penyandang disabilitas yang ada di Kota Yogyakarta. Kebijakan ini dikembangkan melalui pendekatan berbasis komunitas yakni terhadap lima kelompok masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas.
"Dari lima kelompok masyarakat rentan tersebut, salah satunya penyandang disabilitas dan semua program harus selalu melibatkan kelompok inklusif tersebut," ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut, kata Heroe, memberikan akses yang lebih mudah kepada penyandang disabilitas. Baik dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, area bisnis dan akses lainnya yang bertujuan meningkatkan derajat dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta.
Selain itu, penambahan sekolah inklusi juga terus dilakukan. Termasuk menyelenggarakan pelatihan bagi guru di sekolah inklusi dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam mendidik.
"Renovasi bangunan yang dilakukan di beberapa sekolah juga sudah diarahkan agar bangunan ramah disabilitas," jelasnya.