Rabu 19 Aug 2020 23:59 WIB

Gubernur Banten Tegaskan Aparatnya Jangan Korupsi

ASN di Banten agar melakukan korupsi termasuk tak menerima atau memberi suap.

Gubernur Banten H Wahidin Halim
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten H Wahidin Halim

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan agar pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tidak melakukan korupsi termasuk tidak menerima atau memberi suap.

"Sejak menjadi Gubernur, saya bekerja keras untuk mengubah mentalitas dan pola pikir pejabat-pejabat dan staf-staf saya untuk tidak dengan mudah menerima atau memberikan suap," kata Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Wilayah Banten Dalam Pencegahan Korupsi, di Pendopo Gubernur Banten, di Serang, Rabu (19/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, sejak awal dilantik jadi Gubernur Banten, dirinya sangat menyambut kedatangan KPK ke Provinsi Banten khususnya dalam upaya sosialisasi pencegahan korupsi. Gubernur Banten itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turut mendampingi serta memperkuat basis tugas Inspektorat Pemprov Banten dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Gubernur Banten juga meminta dengan tegas kepada para pengusaha yang bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk tidak bermain-main dengan proyek pekerjaan di Banten. "Dunia usaha juga perlu hati-hati dan tidak bermain-main dengan anggaran APBD, apalagi untuk kepentingan sendiri atau pun mencoba bekerja sama dalam upaya menurunkan spek pekerjaannya. Karena keuntungan pekerjaan sudah pasti ada," kata Wahidin.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar para pengusaha untuk dapat menunjukkan kualitas pekerjaannya. Karena dirinya tidak akan segan-segan untuk mengecek langsung setiap pekerjaan.

Wahidin Halim mengaku optimistis pembangunan di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 bakal kembali berjalan. Namun tetap harus menjaga protokoler kesehatan.

"Meski bekerja di kantor atau pun proyek di lapangan harus jaga jarak. Harus perhatikan dan laksanakan protokol kesehatan karena Covid-19," kata dia.

Menurutnya, sampai saat ini berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dirinya juga kembali menegaskan tidak antikritik.

Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Asep Rahmat Suwandha menyampaikan paparan empat area yang bisa diselesaikan oleh Pemprov Banten dalam upaya antisipasi dan pencegahan korupsi. Empat area tersebut yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, optimalisasi pendapatan, serta penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan. "Pemprov Banten juga telah melakukan upaya untuk menjamin ekonomi tetap jalan," ujar Asep.

Asep juga berpesan untuk memastikan dana pinjaman dari pemerintah pusat merupakan dana yang dibutuhkan, bukan dana yang diinginkan. Karena ke depannya ada pengembalian dari APBD, sehingga dipastikan untuk pembangunan yang strategis.

"Untuk di masa Covid-19 ini, ada lubang paling besar untuk melakukan praktik-praktik manipulasi pelaksanaan pengadaan. Untuk itu, saya mengimbau kepada bapak, ibu untuk tidak melakukan praktik-praktik seperti itu. Karena yang paling umum terjadi adalah praktik persekongkolan," kata Asep pula.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement