Rabu 19 Aug 2020 07:13 WIB

Sapi di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Batal Dikurban

Hampir tiga pekan, sapi diduga hasil gratifikasi batal disembelih anggota dewan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BEKASI -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh, enggan mengomentari sapi tak bertuan yang batal disembelih pada Hari Raya Idul Adha pada Jumat (31/7). Sapi yang dikirim ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, menjelang Lebaran kurban itu dibawa truk untuk ditempatkan di halaman kantor dewan.

Hanya saja, sudah hampir tiga pekan berlalu, sapi belum juga disembelih. Saat ini, sapi yang batal disembelih itu terlihat kurus dan tidak terawat.

"Ya (tanya) sana ke sekper (sekretaris perusahaan) lah kok ke saya sih. Emang dewan ngurusin sapi," kata Nuh saat dihubungi Republika, Selasa (18/8). Hanya saja, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi itu enggan menjelaskan nama perusahaan yang memberikan bantuan sapi kurban tersebut.

Sehari jelang pelaksanaan kurban, DPRD Kabupaten Bekasi memang menerima pemberian sejumlah hewan kurban yang dikirimkan perusahaan yang beroperasi di Bekasi untuk diserahkan langsung ke gedung wakil rakyat. Sebelumnya, salah satu pimpinan dewan, yaitu M Nuh, menyempatkan diri memilih sapi yang ditujukan padanya sebelum diturunkan dari kendaraan roda empat.

Menurut Nuh, pemberian hewan kurban dari pihak swasta bukan merupakan bentuk gratifikasi. Alasannya, kata dia, hewan kurban yang diterimanya akan dibagikan kepada warga setelah melalui proses pemotongan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Polres Kabupaten Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap sapi di halaman kantor DPRD Kabupaten Bekasi. "Nanti saya cek dulu ya," tutur Rickson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement