REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalanbaru.
"TPI ini bagian sarana penting bagi nelayan untuk memasarkan ikan dan juga memudahkan pedagang ikan dalam mendapatkan ikan segar dengan harga relatif murah," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Taufik di Koba, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan, pembangunan TPI ini merupakan permintaan para nelayan sejak lama dan baru sekarang bisa diwujudkan dengan sumber anggaran dari APBD 2020.
"Pembangunan TPI di Desa Batu Belubang sangat strategis karena berada di kawasan pesisir dimana hampir 90 persen masyarakat bekerja sebagai nelayan," ujarnya
Ia mengatakan, TPI juga mudah mendapatkan pelayanan Tanda Daftar Kapal, Surat Persetujuan Berlayar, Sertifikat Laik Operasi, SiDolphin, informasi harga ikan, cuaca dan data pasang surut.
"TPI ini selain menguntungkan para nelayan juga memudahkan pedagang ikan mendapatkan tanpa diintervensi para tengkulak," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya membantu para nelayan untuk meningkatkan perekonomian dengan mewujudkan sejumlah program strategis.
"Termasuk pembangunan TPI sangat membantu para nelayan karena hasil tangkapan bisa langsung dijual saat merapat ke TPI," ujarnya.