Selasa 18 Aug 2020 14:53 WIB

Terobos Palang Pintu, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

Kecelakaan tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kecelakaan lalulintas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang warga Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, Sinambela (50) meninggal dunia. Korban meninggal setelah nekat menerobos palang pintu perlintasan yang ada di sekitar Pasar Kroya, Selasa (18/8).

"Pintu perlintasan sebenarnya sudah ditutup. Tapi korban nekat menerobos melalui pingguan jalan hingga kemudian tertabrak KA," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.

Kecelakaan tersebut sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di sekitar perlintasan. Dalam kamera CCTV tersebut, terlihat korban yang mengenakan jaket merah dan helm putih, menerobos perlintasan dengan sepeda motornya. Sementara dari arah kiri, lokomotif berjalan pelan menuju arah stasiun Kroya.

Seketika itu juga, sepeda motor yang dikendarai korban dihantam lokomotif yang sedang melaju. "Lokomotif itu sebenarnya sedang tidak melaju kencang, karena sedang langsir di Stasiun Kroya. Tapi KA tidak bisa berhenti tiba-tiba untuk menghindari kecelakaan," kata Supriyanto.

Dia juga menyebutkan, saat lokomotif hendak melintas di perlintasan, masinis juga sudah berulang kali memberikan memberikan semboyan 35 (menyalakan klakson kereta). "Tapi sepertinya korban tidak memperhatikan," katanya.

Akibat kecelakaan, korban langsung meninggal dunia di tempat dengan kondisi tubuh sudah sulit dikenali. Selain itu, sepeda motor korban bernopol R 3833 WK, mengalami rusak berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement