REPUBLIKA.CO.ID, BATANGHARI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muarabulian bertambah tujuh orang.
"Saat ini tujuh pasien positif dari klaster Lapas Muarabulian Batanghari itu mendapat penanganan lebih lanjut di RSUD Hamba Muara Bulian," kata juru bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Batanghari dr Elvie Yenie, Selasa (18/8)
Ia menjelaskan, tim GTPP Covid-19 mendapatkan informasi tambahan itu setelah menerima hasil uji usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) atas tujuh warga Kabupaten Batanghari itu. Semua pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif ini, kata dia, berasal dari klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muarabulian.
Para pasien itu merupakan hasil pelacakan kontak pasien sebelumnya yang lebih dulu dinyatakan terkonfirmasi positif terjangkit virus itu. Dengan demikian, kata dia, di Kabupaten Batanghari hingga saat ini tercatat ada 38 kasus positif, dengan 14 kasus sembuh, satu meninggal dunia, dan 23 lagi dalam masa isolasi.
"Dengan kasus ini Batanghari masuk dalam zona oranye atau risiko sedang, kami minta masyarakat tetap tenang, dan patuhi protokol pencegahan Covid-19," katanya.