REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerinta Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Agustus di 18 kecamatan yang masuk kategori zona hijau. Penundaan tersebut karena munculnya sejumlah kasus positif Covid-19 dan belum dilakukannya tes cepat dan usap terhadap tenaga pengajar.
"Setelah dilakukan pertimbangan bersama Gugus Tugas Covid-19 Cianjur, disepakati proses belajar mengajar secara tatap muka ditunda yang seharusnya dapat dilaksanakan besok (18 Agustus)," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin (17/8).
Ia menjelaskan ditundanya proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya termasuk corona yang kembali terjadi di Cianjur, termasuk seorang staf di KCD pendidikan wilayah IV Jabar yang dinyatakan positif setelah dilakukan tes antigen.
Terlebih seribuan tenaga pengajar yang akan kembali masuk ke sekolah belum melakukan tes cepat atau tes usap, sehingga berisiko terjadinya penularan. Ditundanya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak sekolah dan dinas terkait.
"Kami belum bisa memastikan penundaan tersebut sampai kapan, kami akan terus berkoordinasi kalau sudah memungkinkan akan segera dikoordinasikan kembali," katanya.
Namun pihaknya menegaskan penundaan tersebut, sebagai upaya menjaga kesehatan siswa dan guru agar tidak sampai terpapar virus berbahaya termasuk corona yang beberapa waktu lalu kembali merebak di sejumlah kecamatan di Cianjur.
"Kami terus mengimbau agar siswa dan guru tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Harapan kami proses belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali digelar dalam waktu dekat," katanya.