Senin 17 Aug 2020 17:07 WIB

Sumbar Kembali Buka Gedung PPSDM untuk Karantina

Fasilitas karantina ditujukan untuk mengisolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuka gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPSDM sebagai tempat karantina untuk mengisolasi pasien positif covid-19.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuka gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPSDM sebagai tempat karantina untuk mengisolasi pasien positif covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali membuka gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPSDM sebagai tempat karantina untuk mengisolasi pasien positif covid-19. Balai Diklat ini memang sudah digunakan untuk lokasi karantina sejak Covid-19 masuk ke Sumbar, tetapi ditutup karena jumlah kasus yang terus menurun.

"Gedung di Baso itu bisa menampung sampai 200 orang, dengan penambahan tempat ini insya Allah cukup, mudah-mudahan tidak bertambah lagi," kata Guberbur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (17/8).

Baca Juga

Irwan mengatakan Balai Diklat Baso yang berlokasi di Kabupaten Agam itu sudah dibuka lagi sejak Ahad (16/8). Tempat ini diperbantukan untuk memudahkan pasien covid-19 yang berasal dari Baso dan sekitarnya, seperti yang berasal dari Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, hingga Kabupaten Pasaman. Karena satu lagi lokasi karantina yang masih dibuka berada di Kota Padang yakni Balai Diklat BPSDM.

Peningkatan kasus covid-19 di Sumbar akhir-akhir ini membuat kapasitas yang tersedia di BPSDM mulai berkurang. Selain Balai Diklat BPSDM dan PPSDM, Sumbar menyiagakan Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Balai Pelatihan Pertanian (BPP), dan Balai Diklat Keagamaan (BDK).

Bapelkes, BPP dan BDK beberapa waktu lalu ditutup sementara lantaran tidak terisi. Tapi sewaktu-waktu semua fasilitas karantina ini siap dibuka kembali bila kasus covid-19 di Sumbar terus bertambah.

Fasilitas karantina ditujukan untuk mengisolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan dan juga orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan untuk pasien covid-19 gejala berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan covid seperti RSUP M Djamil Padang, RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi, RS Semen Padang, RSUD Pariaman dan juga RSUD Rasyidin Padang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement