Senin 17 Aug 2020 12:49 WIB

Ketua KPK: Pemerintah tak Pernah Main-Main Berantas Korupsi

Firli mengatakan KPK tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia mengatakan upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. 

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar," kata dia terkait dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/8).

Baca Juga

Berbicara penegakan hukum, kata dia, KPK tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Ia menilai peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.

Ia juga mengingatkan nilai-nilai perjuangan para pejuang kemerdekaan adalah pelajaran berharga yang tak lekang oleh waktu apalagi tergerus perkembangan zaman. "Sehingga selalu dapat dijadikan pelecut semangat bagi bangsa ini untuk menyelesaikan ragam persoalan yang datang silih berganti serta permasalahan mendasar di republik ini, yaitu laten korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar di setiap sendi kehidupan bangsa," ujarnya.

Ia pun mengharapkan dengan andil segenap anak bangsa yang memiliki integritas kuat dengan moral, etika serta nilai-nilai agama, ketuhanan dan kejujuran, Indonesia dapat bersih dari segala bentuk korupsi. Selain itu, ditambah dengan tiga strategi pemberantasan korupsi KPK, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk "mindset" dan "culture set" baru antikorupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan.

"Di mana ketiganya adalah bidang utama KPK dalam memberantas korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan berkelanjutan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement