REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat. Tujuannya agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta penambahan kasus harian Covid-19, di Jakarta hari ini Ahad (16/8) bertambah 518 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 6.235 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.992 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 518 positif dan 4.474 negatif.
"Dari 518 kasus tersebut, 31 kasus adalah data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 47.353. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.338," terangnya.
Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 518 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 8.851 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 29.554 kasus. Dari jumlah tersebut, 19.708 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 66,7 persen, dan 995 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 5,9 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan Covid-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 14 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 66 persen. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, berdasarkan data terakhir pada 14 Agustus, persentase keterpakaiannya sebesar 70 persen.
"Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik," katanya.
Dalam rangka mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 pada Ahad malam (16/8).
Melalui patroli tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, pawai, dan sebagainya. Masyarakat juga diimbau untuk memeringati Kemerdekaan RI dengan tetap berada di rumah atau berkegiatan yang tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, maka akan dilakukan langkah-langkah penghalauan serta pembubaran dengan koordinasi bersama perangkat Lurah, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat setempat secara humanis dan persuasif.
Pemprov DKI Jakarta berharap adanya partisipasi seluruh unsur masyarakat agar dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Meskipun tanpa perayaan yang meriah seperti sedia kala, namun tidak mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.