REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga RT01, RW05, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok mengamankan lima remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) dalam keadaan setengah telanjang. Kelima remaja terdiri atas tiga remaja putri dan dua remaja putra. Tiga remaja putri, NA (16 tahun), FI (16 tahun), DI (16 tahun) dan dua remaja putra, MA (20 tahun) dan NDA (21 tahun).
Ketua RT01, Jemina mengatakan, penggerebekan ke lima remaja itu berawal dari laporan warga, di sebuah kontrakan sering dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan asusila. "Berdasarkan laporan, kita lakukan penggerebekan," kata Jemina, Ahad (16/8).
Dia mengutarakan dari penggerebekan tersebut, warga menemukan lima remaja sedang berpesta miras dengan pakaian setengah telanjang. "Saat kita gerebek, pakian mereka setengah telanjang. Kemungkinan baru saja melakukan perbuatan mesum," terang Jemina.
Selanjutnya, kelima remaja itu digelandang ke kantor Polsek Cimanggis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Setelah kita nasehati, mereka langsung kami serahkan ke Polsek Cimanggis," ujar Jemina.