Sabtu 15 Aug 2020 07:38 WIB

Banyak Calon Sakit Akibat Pilkades Ciamis Ditunda

Biaya yang dikeluarkan para calon kepala desa untuk kampanye tak sedikit.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Para calon kepala desa dan warga berunjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Mereka menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades (Pilkades) dan meminta pilkades di Ciamis tetap digelar.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Para calon kepala desa dan warga berunjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Mereka menolak keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades (Pilkades) dan meminta pilkades di Ciamis tetap digelar.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis akhirnya pasrah menerima keputusan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Sebab, keputusan Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah final. 

Sekretaris Apdesi Kabupaten Ciamis, M Abdul Haris mengatakan, pihaknnya telah berusaha berkonsultasi langsung dengan Kemendagri. Namun, keputusan penundaan pilkades serentak tetap bulat dan tak bisa diganggu gugat.  "Mendagri tetap pada keputusannya untuk menunda pilkades. Karena itu kita tak bisa memaksakan," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (14/8).

Menurut dia, akibat penundaan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, banyak laporan kekecewaan yang masuk ke Apdesi. Bahkan, tak sedikit calon kepala desa yang jatuh sakit.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Ciamis, tahapan yang dilakukan sudah memasuki masa kampanye terbuka. Tahapan pilkades serentak hanya tinggal melakukan pemungutan suara yang semula dijadwalkan pada Sabtu (15/8). Namun, Kemendagri mengeluarkan surat edaran untuk menunda pelaksanaan pilkades pada 10 Agustus. Padahal, tahapan kampanye pilkades di Kabupaten Ciamis telah dimulai pada 9 Agustus. 

Haris mengatakan, biaya yang dikeluarkan para calon kepala desa untuk kampanye tak sedikit. Karena itu, banyak calon kepala desa atau keluarga calon yang sakit akibat penundaan ini. "Beban psikologis tidak akan terobati," kata dia.

Haris meminta, Kemendagri mengeluarkan kompensasi akibat penundaan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis. Kompensasi itu berupa biaya ganti rugi kampanye pada calon kepala desa. "Soalnya anggaran yang sudah digunakan banyak. Karena ini hanya tinggal pemungutan suara," kata dia.

Kendati banyak yang kecewa akibat penundaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, Haris mengatakan, pihaknya akan berupaya menjaga kondusivitas masyarakat. Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk bersabar menunggu pelaksanaan pilkades, yang rencananya ditunda hingga pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2020."Kita akan jaga agar tak terjadi konflik horizontal," kata dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis melibatkan 143 desa. Tahapan pelaksanaan pilkades serentak dimulai kembali pada 9 Juli dan dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada 15 Agustus, setelah sebelumnya ditunda dari jadwal pertama (April 2020) akibat pandemi Covid-19. Namun, pelaksanaan pilkades kembali harus ditunda setelah surat edaran Mendagri keluar pada 10 Agustus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement