REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seluruh tahanan yang kabur dari Polsek Medan Area, Sumatera Utara berjumlah delapan orang telah ditangkap. Mereka kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan.
"Seorang tahanan kasus narkoba Sayuti Husni Rambe warga Jalan Denai ditangkap saat berada di kawasan Medan Johor, Rabu (12/8)," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu JH Panjaitan, Kamis.
Ia menyebutkan, Sayuti ketika akan diringkus petugas, sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki tersangka.
Sayuti merupakan tahanan yang kabur, dan berhasil ditangkap petugas kepolisian yang terakhir. "Jadi, semua tahanan yang kabur, kita tangkap kembali," ujar Panjaitan.
Delapan identitas tahanan Polsek Medan Area yang kabur dan kembali diamankan yakni Agus Salim warga Jalan Rawa I, Gang Sadar, Medan Area, dan M Nur warga Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan.
Kemudian Sayuti Husin Rambe warga Medan Denai, Horas Simbolon warga Jalan Seksama, Medan Area, Ramlan Nainggolan warga Jalan Elang, Simpang Jalan Rajawali Mandala, Percut Sei Tuan, M.Yogi, Hendrawan, dan Wanda Sembiring.
Sebelumnya, sebanyak delapan tahanan melarikan diri dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan pada Jumat pagi (7/8).
Para tahanan kabur melalui pintu depan dengan cara membobol dinding sel tahanan.