Kamis 13 Aug 2020 22:41 WIB

Polisi Dianiaya Saat Tangkap Pengguna Narkoba

Pelaku menganiaya korban dengan stik bisbol.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap pengguna narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah no 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8) malam. Korban mengalami memar di kepala.

"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Ia menjelaskan, saat itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakbar meringkus anak dan ibu berinisial AM (31) dan M (49), pemilik narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras.

Saat itu Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berada di kawasan tersebut, dipimpin AKP Arif Purnama Oktora dan Iptu Anggoro melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang meyakini ada pemilik narkoba di sana.

Petugas kepolisian mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan. Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya.

Polisi kemudian mengejar AM, agar bersikap kooperatif dalam penyelidikan itu. Namun, tersangka M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.

Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat baseball dilakukan pelaku. "Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Polisi sendiri telah mengamankan seorang ibu, M, 49, dan anaknya, AM, 31, serta beberapa bukti botol minuman keras mengandung ganja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement