Kamis 13 Aug 2020 08:41 WIB

Top 5 News: 100 Mualaf, Anies Intoleran, dan Manuver Erdogan

Anies dituding intoleran, sementara manuver Erdogan-Ikhwanul Muslimin jadi sorotan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut intoleran.
Foto:

5. Lafal Allah Tangkapan Satelit Google di Sawahlunto Viral

SAWAHLUNTO- Jagat sosial media sempat dihebohkan penampakan lafal Allah di daratan Pulau Sumatera tepatnya di Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatra Barat. Lafal Allah yang tertulis di atas muka bumi Sawahlunto ini awalnya ditemukan relawan kebencanaan yang sedang memantau Sawahlunto.

Lafal Allah ini terpantau dengan menggunakan aplikasi google satelit atau google earth. Tulisan Allah ini sepertinya tertulis di kawasan hutan yang termasuk ke dalam wilayah Kota Sawahlunto.

photo
Lafaz Allah yang terlihat di aplikasi google earth di daerah Kota Sawahlunto yang viral di berbagai sosial media - (Pantuan Google Earth)

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, mengaku juga mengetahui adanya penampakan ini setelah heboh di berbagai sosial media. "Memang benar itu di wilayah Sawahlunto. Sepertinya di Kecamatan Talawi. Tapi kita belum ada melakukan pengecekan ke lokasi," kata Deri Asta kepada Republika.co.id, Selasa (11/8).

Baca berita selengkapnya di sini

BONUS 6. Ini Alasan Kemendagri Usul Pengunduran Pemangkasan Eselon

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo dapat mengundurkan waktu penyelesaian pemangkasan atau pengalihan jabatan eselon III dan IV di tingkat daerah. Alasannya, kondisi karakteristik daerah yang asimetris atau tidak sama hingga adanya situasi bencana non-alam Covid-19.

photo
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - (Republika/Tahta Aidilla)

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan dua hal itu menjadi penyebab lambatnya pengalihan jabatan itu dilakukan oleh pemerintah daerah. "Ini menyebabkan beberapa langkah yang dilakukan pemerintah daerah tidak maksimal," kata Akmal dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara virtual di Jakarta, Selasa (12/8).

"Karenanya kami mengusulkan kepada Kemenpan-RB, kiranya dapat memperpanjang masa penyederhanaan birokrasi pengalihan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional untuk provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan akhir Desember 2021," kata Akmal.

Baca berita selengkapnya di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement