REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar informasi di masyarakat tentang kabar rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 di Jakarta kelebihan kapasitas (overload). Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membantah kabar itu. Dia menjelaskan, untuk saat ini kapasitas rumah sakit Covid-19 masih sisa terisi 55 persen. Alhasi, tidak ada rumah sakit yang kelebihan kapasitas dalam penanganan pasien Covid-19 di masyarakat.
"Tidak overload. Kapasitas kami lebih dari cukup. Memang ada peningkatan dari 45 menjadi 55 persen. Tetapi masih mencukupi. Jadi, tidak ada pasien yang terbengkalai," kata Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota DKI, Rabu (12/8).
Ariza menjelaskan, kapasitas rumah sakit masih bisa menampung pasien Covid-19 dari Jakarta dan wilayah sekitarnya. "Ia masih mencukupi, Jadi tidak ada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan. Kurang lebih di atas 50 sudah. Tapi kan ada peningkatan," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Ariza juga menyampaikan, Pemprov DKI berencana memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari ke depan. Adapun pertimbangan untuk perpanjangan PSBB, karena diperlukan untuk menekan tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta yang mencapai 26.664 orang.
"Alasannya karena memang masih tinggi angka yang postif bertambah 471 positif. Pastinya kita terapkan protokol kesehatan lebih diperketat untuk wilayah DKI Jakarta," kata Ariza.
Berdasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 494 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 378 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19, ada 59 rumah sakit rujukan, yaitu:
1.RSUD Tarakan
2.RSUD Koja,
3.RSKD Duren Sawit,
4.RS Pertamina Jaya,
5. RS Pelni,
6. RS Cipto Mangunkusumo,
7. RS Jantung Harapan Kita,
8. RS Anak dan Bunda Harapan Kita,
9. RS Khusus Kanker Dharmais,
10. RS Khusus Pusat Otak Nasional,
11. RSUD Budi Asih,
12. RSUD Pasar Rebo,
13. RSUD Tugu Koja,
14. RSUD Tanah Abang,
15. RSUD Kalideres,
16. RSUD Kebayoran baru,
17. RSUD Jati Padang,
18. RSUD Kramat Jati,
19. RSAU Esnawan Antariksa,
20. RS TK II Ridwan Meuraksa.
21. RS Bhayangkara Sespimma Polri,
22. RS Suyoto Pusrehab Kemhan,
23. RS Pusat Pertamina,
24. RS Adhyaksa,
25. RS PGI Cikini,
26. RS St. Carolus,
27. RS Abdul Rajak,
28. RS Mitra Keluarga Kemayoran,
29. RS Hermina Kemayoran,
30. RS Husada,
31. RS Islam Cempaka Putih,
32. RS Bunda Jakarta,
33. RS Kramat 128,
34. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading,
35. RS Pantai Indah Kapuk,
36. RS Atma Jaya,
37. RS Pluit,
38. RS Islam Sukapura,
39. RS Pekerja,
40. RS Hermina Podomoro.
41. RS Pelabuhan Jakarta,
42. RS Mitra Keluarga Kalideres,
43. RS Siloam Kebon Jeruk,
44. RS Pondok Indah Puri Indah,
45. RS Sumber Waras,
46. RS Hermina Daan Mogot,
47. RS Ciputra,
48. RS Grha Kedoya,
49. RS Pondok Indah,
50. RS MMC,
51. RS Medistra,
52. RS Siloam Mampang Prapatan,
53. RS Mayapada,
54. RS Prikasih,
55. RS Andhika,
56. RS Islam Pondok Kopi,
57. RS Hermina Jatinegara,
58. RS Kartika Pulomas, dan
59. RS Harapan Bunda.