Rabu 12 Aug 2020 16:22 WIB

Epidemiolog: PSBB Bukan Strategi Utama Hadapi Covid-19

Epidemiolog menyebut hal penting dan utama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Rep: Puti Almas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana lanskap Kota Jakarta dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana lanskap Kota Jakarta dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diterapkan di Indonesia, secara khusus di Ibu Kota Jakarta saat ini sebenarnya bukanlah strategi utama dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak perlu dipaksakan untuk dilakukan.

“Sebenarnya yang penting dan utama adalah meningkatkan pengujian, pelacakan kontak, dan isolasi, serta perubahan perilaku masyarakat dan institusi,” ujar Dicky kepada Republika, Rabu (12/8).

Menurut Dicky, sejauh ini kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah relatif sesuai dengan strategi global yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun, lonjakan kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) yang masih terus terjadi di Tanah Air adalah disebabkan belum tersinergi dan terintegritasnya program-program yang dijalankan.

“Misanya, masih banyak perkantoran yang belum disiplin dan jujur dalam melaporkan kasus Covid-19, termasuk dalam melakukan protokol kesehatan,” jelas Dicky.

Selain itu, Dicky mengatakan sinergi dengan daerah-daerah perbatasan seperti di Jakarta sangat penting untuk diperhatikan. 

Seperti diketahui, PSBB Transisi yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (13/8) besok.

Rencana untuk memperpanjang PSBB Transisi sedang dikaji, megingat masih cukup tingginya angka kasus Covid-19 di Jakarta. Kebijakan ini pertama kali diberlakukan pada 5 Juni hingga 2 Juli, kemudian diperpanjang selama 14 hari pada 16 Juli hingga 30 Juli, dan ketiga kalinnya pada 31 Juli hingga 13 Agustus.

Selama PSBB Transisi, sejumlah aktivitas bisnis diizinkan kembali beroperasi. Salah satunya adalah perkantoran. Meski demikian, terdapat aturan-aturan yang ditşetapkan, seperti diantaranya kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah potensi penularan virus corona jenis baru.

Kendati demikian, penularan Covid-19 di Jakarta masih dikategorikan tinggi dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 49 kantor juga harus ditutup sementara karena ada pegawai yang positif terinfeksi dan dilaporkan ada tujuh perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Hingga Rabu (12/8), terdapat 26.162 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Jakarta. Sementara, jumlah kematian adalah 932 dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 16.446 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement