REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penyebaran berita bohong. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Kamis (13/8) lusa.
"Pemanggilan hari Kamis ini kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/8).
Yusri mengungkapkan, penyidik pun telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan itu kepada Hadi Pranoto. Dia menuturkan, penyidik hingga saat ini masih menunggu konfirmasi atas kehadiran Hadi Pranoto.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ujar dia.
Penyidik telah lebih dulu meminta keterangan dari musikus Anji terkait kasus tersebut. Anji memenuhi panggilan polisi pada Senin (10/8) kemarin.
Ia dicecar sebanyak 45 pertanyaan mengenai akun YouTube miliknya dan kronologis dirinya mewawancarai Hadi Pranoto terkait klaim obat herbal virus corona.
Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.