Selasa 11 Aug 2020 15:33 WIB

Jangan Simpan Gaji Ke-13, Belanjakan dan Berbagi

Diharapkan dibelanjakannya gaji ke-13 bisa mendorong daya beli.

Gaji ke-13 untuk PNS/TNI-Polri dan Pensiunan
Foto:

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menyebutkan, gaji dan pensiun ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 13,57 triliun. Sebanyak Rp 8,1 triliun di antaranya ditujukan untuk para pensiunan yang disalurkan melalui PT Taspen. Sisanya sebesar Rp 5,47 triliun dicairkan bagi para pegawai aktif.

"Sehingga, dari Rp 14,83 triliun (anggaran untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 ke pemerintah pusat), sudah (disalurkan) Rp 13,57 triliun," kata Andin.

Adapun mengenai pencairan untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah bergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Sebab, anggarannya berasal dari Anggaran Pen dapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan hingga Rp 13,99 triliun. Meski demikian, pemerintah melalui kantor wilayah DJPb Kemenkeu terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mencairkan fasilitas gaji ke-13.

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bersyukur gaji ke-13 ASN akhirnya mulai dibayarkan meskipun pencairan nya mundur dari waktu biasa nya karena pandemi Covid-19. "Semua ASN yang sudah terima happy(senang). Gaji ke-13 ini bisa untuk bayar sekolah anak-anak," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah dalam keterangannya, Senin (10/8).

Zudan juga berpesan kepada ASN agar gaji ke-13 tidak disimpan semua, tetapi juga dibelanjakan. Ia juga mengingatkan ASN agar berbagi dengan sekitar yang membutuhkan.

Pemerintah daerah juga mulai melakukan pencairan gaji ke-13. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kami sudah siapkan dan Rp 11,5 miliar dan hari ini mulai dicairkan," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh, kemarin.

ANGGARAN GAJI DAN PENSIUN KE-13 RP 28,82 TRILIUN

APBN: 14,483 TRILIUN (untuk pegawai aktif dan pensiunan)

APBD: RP 13,99 TRILIUN

Sumber: Kemenkeu

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement