REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat terutama yang mampu ikut membagikan masker kepada warga lainnya. Menurut dia, pembagian masker sebaiknya tidak secara top down, artinya tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan melalui kekuatan masyarakat.
"Kita sebaiknya menggalang, memobilisasi semua kekuatan masyarakat yang mampu terutama di lingkungan masing-masing," ujar Tito dalam rapat koordinasi daring yang disiarkan Kemendagri, Senin (10/8).
Ia mengatakan, pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan pabrik melakukan gerakan bagi-bagi masker dengan menyertakan logonya masing-masing dalam masker tersebut. Mereka dapat membagikan masker tersebut dengan menggandeng TNI, Polri, perangkat desa, organisasi masyarakat (ormas), hingga penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) di daerah masing-masing.
Tito mengatakan, pelanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang tidak mengenakan masker dapat diberikan masker itu. Tito bersama PKK mendorong gerakan bagi-bagi masker di sejumlah daerah.
Ia menyebutkan, DKI Jakarta sudah membagikan sebanyak 22 juta masker; Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 1,2 juta masker; Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 2,5 juta masker; Rejang Lebong, Bengkulu 1 juta masker; serta Kabupaten Malang, Jawa Timur 26 juta masker. Termasuk pembagian masker di Jawa Tengah dan Gorontalo.
Ia berharap, gerakan sejuta masker diikuti oleh daerah lainnya. Sehingga penggunaan masker sebagai salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat dianggap dipahami masyarakat sebagai sesuati yang penting.
"Karena itu untuk pemakaian masalah masker ini masyarakat ada yang mau menggunakan masker, tetapi mungkin tidak mampu sehingga perlu ada pembagian masker. Ada juga yang mungkin mampu tapi tidak mau karena tidak memahami apa gunanya menggunakan masker," kata Tito.