Sabtu 08 Aug 2020 16:26 WIB

Percepat Penyerapan Anggaran, Yogya Mulai Lelang Proyek

Mulai Agustus, pekerjaan fisik di Yogyakarta mulai dilelang semua.

Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pembangunan infrastruktur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah pekerjaan fisik di Yogyakarta dengan sumber dana dari dana alokasi khusus serta dana keistimewaan mulai dilelang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat penyerapan anggaran.

“Sekarang ini, mulai Agustus, pekerjaan fisik mulai dilelang semua karena memang lampu hijau untuk penggunaan anggaran baru keluar pada akhir Juni. Makanya, pekerjaan baru bisa dilelang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Untuk pekerjaan nonfisik, lanjut dia, sebagian besar sudah bisa direalisasikan dan tinggal menunggu laporan realisasi pekerjaan dan keuangannya. Menurut Heroe, sebagian pekerjaan fisik yang dilelang tersebut diharapkan sudah dapat diselesaikan pada Oktober. Namun, ada pula pekerjaan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun karena volume pekerjaan yang cukup besar.

Sejumlah pekerjaan fisik yang didanai menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah dilelang di antaranya pemeliharaan di sejumlah ruas jalan. Kemudian, pembangunan toilet dan jalur pedestrian untuk Embung Giwangan yang akan menjadi kompleks Taman Pintar Aquatic.

Dari dana keistimewaan, pekerjaan yang saat ini masuk lelang adalah penataan simpang Tugu, penataan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, penataan pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan, dan pembangunan saluran air hujan di Kotagede. Sebagian besar pekerjaan fisik yang dilelang tersebut diharapkan sudah mendapatkan pemenang pada akhir Agustus atau awal September.

Selama semester awal 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta lebih banyak melakukan kegiatan yang sifatnya penanganan pandemi COVID-19, baik dari penanganan di bidang kesehatan maupun di bidang sosial hingga upaya pemulihan ekonomi.

“Praktis, anggaran yang digunakan lebih banyak berasal dari biaya tidak terduga. Untuk penggunaan anggaran dari pos lain, akan coba kami percepat di semester akhir ini,” katanya. Total alokasi anggaran untuk pos biaya tidak terduga penanganan COVID-19 di Yogyakarta mencapai Rp174 miliar.

Untuk anggaran perubahan 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penyesuaian kegiatan dan lebih fokus pada kegiatan nonfisik. Berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2020, terjadi penurunan pendapatan asli daerah sebesar Rp 258 miliar sehingga proyeksi pendapatan pun harus dikoreksi dari semula Rp 671,7 miliar menjadi Rp 413,3 miliar.

Perubahan target pendapatan tersebut dinilai cukup realisitis karena terjadi penurunan pendapatan dari sektor pajak daerah yang mencapai 47,9 persen akibat pandemi COVID-19.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement