REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Jawa Barat menargetkan dapat menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar 80 persen. Saat ini, angka penyerapan anggaran di Irda Depok baru mencapai 77,58 persen.
Inspektur pada Irda Kota Depok Firmanuddin optimistis dapat mencapai target tersebut. Meskipun, saat ini tengah berada dalam kondisi pandemi Covid-19.
Ada beberapa program kegiatan di Irda Depok yang mengalami pemfokusan kembali (recofusing). "Selain itu, kami melakukan penyesuaian kegiatan, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, atau mitra sejawat," ujar Firmanuddin di Balai Kota Depok, Rabu (15/12).
Dia menambahkan, kegiatan juga tidak bisa dilakukan secara tatap muka. Karena itu, ada beberapa program dan kegiatan yang sebelumnya dialokasikan, tidak dapat dilaksanakan. "Seperti anggaran konsumsi atau rapat koordinasi," ucap Firmanuddin.
Menurut Firmanuddin, hal yang akan dilakukan adalah dengan menginventarisasi kegiatan hingga akhir 2020 dan mencari solusi atau titik tengah agar bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan ekses.
"Misalkan penilaian angka kredit Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) yang saat ini masih dilakukan di Irda Kabupaten Bogor. Begitu juga dengan pemeriksaan auditor di pemerintah pusat," kata dia.