Sabtu 08 Aug 2020 01:00 WIB

Tunda Belanja Toa, Anies: Bukan Sistem Peringatan Banjir

Anies menunda belanja toa dari anggaran Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunda belanja toa dari anggaran Pemprov DKI Jakarta
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunda belanja toa dari anggaran Pemprov DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pengeras suara atau populer disebut toa bukan termasuk dalam sistem peringatan dini (early warning system/EWS) banjir di Jakarta.

"Ini bukan'early warning system', ini toa. Ini bukanlah sistem," ucap Anies dalam video Pemerintah Provinsi DKI yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Berdasarkan rekaman yang diunggah pada Kamis (6/8) tersebut, Anies mengungkapkan hal itu saat rapat bersama para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membahas tentang pengendalian banjir.

Anies saat itu membahas EWS di Jakarta dan meminta jajarannya membuka salah satu materi presentasi mengenai disaster warning system (DWS).

Dalam paparan tersebut, terdapat gambar pengeras suara yang masuk ke dalam bagian DWS yang akhirnya diprotes dan ditegaskan bahwa toa bukan bagian dari DWS.

Menurut Anies, yang dimaksud sistem adalah ketika tiap SKPD di Jakarta sudah mengetahui apa yang harus dilakukan ketika ada peringatan banjir.

"Sistem itu kira-kira begini, kejadian di Katulampa (tinggi) air sekian, keluarlah standar operasionalnya. Dari Dishub, Dinas Kesehatan, MRT, Satpol, seluruhnya itu tahu wilayah mana yang punya risiko. Jadi, sebelum kejadian, kita sudah siap. Hari ini kalau kejadian, kita 'kedandapan' (kaget) terus, seakan-akan ini banjir pertama. Dan tanah ini sudah puluhan tahun kena banjir," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan bahwa Jakarta harus benar-benar membuat sistem peringatan banjir dan perlunya mengevaluasi penggunaan pengeras suara yang awalnya merupakan alat hibah dari Jepang namun kemudian malah ditambahkan alatnya.

Menurut dia, alat toa tersebut digunakan Jepang sebagai peringatan dini tsunami karena harus berfungsi dengan cepat. Sedangkan banjir di Jakarta biasanya memiliki rentang waktu yang cukup lama dari peringatan hingga kejadian, sehingga menurutnya pengeras suara tidak terlalu dibutuhkan untuk peringatan dini banjir.

"Kalau banjir kira-kira antara peringatan dan kejadian berapa menit? Lama. Lah kenapa pakai alat begini? Ini dipakai karena tsunami. Kalau Katulampa sampai Jakarta berapa jam? Bisa diberi tahu pakai apa? Lah iya segala macam bisa. Perlu pengadaan? Enggak perlu. Semua masjid bisa dipakai, semua WhatsApp bisa," tuturnya.

Menurut Anies, pemakaian pengeras suara baru efektif untuk kebutuhan peringatan dini yang cepat seperti tsunami, bukannya banjir Jakarta sehingga dia berpesan kepada jajarannya untuk tidak lagi membeli toa. "Jangan diteruskan belanja ini," ucap dia.

Diinformasikan, pada awal 2020, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah enam set DWS untuk peringatan dini bencana pada tahun ini. Pembelian enam set DWS ini untuk melengkapi 14 set DWS yang sudah dimiliki sebelumnya.

"Memang kebutuhannya 2020 hanya enam dan sudah memenuhi semua aliran DAS. Pengadaan DWS enam set, anggaran Rp4,07 miliar," tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta M Ridwan, Senin (13/1).

Cara kerjanya, saat ketinggian air di sebuah pos pantau sungai siaga tiga, petugas BPBD DKI Jakarta akan menginformasikan peringatan dini berbentuk pesan suara dari kantor BPBD. Hasilnya, pesan suara tersebut akan didengar warga melalui pengeras suara yang ada pada tiang DWS yang terdengar sampai radius 500 meter. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement