Jumat 07 Aug 2020 20:57 WIB

Tito Minta Kepala Daerah Serius Tangani Pandemi Covid-19

Kepala daerah diminta memberi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan ketat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meluncurkan gerakan 26 juta masker se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meluncurkan gerakan 26 juta masker se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk serius menangani wabah virus corona atau Covid-19. Ia juga meminta kepala daerah memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kementerian Dalam Negeri akan memberikan teguran bagi para kepala daerah yang dalam melakukan aktivitas di luar rumahtidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kalau berkali-kali (kepala daerah) tidak memberikan contoh yang benar, akan kami tegur," kata Tito di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (7/8).

Baca Juga

Tito menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah diharapkan bisa menjadi ujung tombak untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kembali memilih kepala daerah yang kurang serius menangani pandemi Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah.

"Kalau yang lagi ikut pilkada, kalau tidak serius (menangani Covid-19), tidak usah dipilih, itu saja. Masyarakat memberikan sanksi sosial kepada kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Tito.

Penerapan protokol kesehatan yang harus terus dilakukan mencakup empat poin utama. Empat poin tersebut adalah selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam Inpres tersebut, Tito diminta untuk melaksanakan sosialisasi dan diseminasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan, memberikan pedoman teknis, dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.

Tito meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan peraturan terkait peningkatan disiplin dan kepatuhan penerapan protokol kesehatandalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Di Indonesia, hingga saat ini ada 121.226 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.593 orang dilaporkan meninggal dunia, 77.557 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.

photo
Olah raga di rumah, (ilustrasi). - (Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement