REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Masyarakat diminta tidak memberikan stigma buruk pada pasien terkonfirmasi positif.
"Orang yang positif Covid-19 itu bukan aib. (Keterpaparan virus) pun tidak pandang bulu, semua orang berpotensi terpapar, baik itu pejabat, rakyat, dokter, pemimpin, maupun lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Alimudin, Jumat (7/8).
Stigma yang buruk akan sangat berdampak terhadap imunitas pasien Covid-19 bahkan bisa memperparah kondisi pasien. Hal itu akhirnya akan mempengaruhi proses penyembuhannya. Padahal, kemungkinan sembuh penyakit itu adalah 97 persen."Pasien Covid-19 pasti merasa tertekan secara mental di masyarakat," tutur Alimudin.
Stigma buruk yang terus terpelihara di masyarakat dapat membuat orang-orang menyembunyikan penyakitnya. Hal tersebut justru akan berdampak buruk pada upaya pengobatannya maupun penyebaran virus itu.
Alimudin mengajak semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Disamping memberikan dukungan moril bagi yang terpapar.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman. Menurutnya, untuk meminimalisasi stigma negatif Covid-19 di masyarakat, maka perlu dibangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. "Mencegah dan menghentikan stigma di sekitar kita tidak sulit. Semua pihak harus bersatu dan berkomitmen untuk tidak menyebarkan prasangka dan kebencian pada kelompok tertentu yang terkait dengan Covid-19," kata Eman.