Jumat 07 Aug 2020 10:01 WIB

Sekolah Tatap Muka di Sukabumi Diawali SMA

Sekolah tatap muka di Sukabumi dimulai 18 Agustus mendatang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Sekolah Tatap Muka di Sukabumi Diawali SMA.
Foto: ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG
Sekolah Tatap Muka di Sukabumi Diawali SMA.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses sekolah tatap muka di Kota Sukabumi akan dimulai pada jenjang SMA sederajat pada 18 Agustus mendatang. Namun, sekolah tersebut harus dinyatakan lulus verifikasi dalam penyiapan protokol kesehatan.

Rencananya wilayah dengan zona risiko rendah atau zona kuning termasuk Kota Sukabumi akan diperbolehkan melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka secara terbatas. Kepastian tersebut akan diumumkan pemerintah pusat pada Jumat (7/8) sore.

Baca Juga

"Untuk mempersiapkannya, kami telah menggelar rapat bersama dengan dinas pendidikan dan KCD Dinas Pendidikan Wilayah V Jabar serta elemen pendidikan lainnya," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Jumat (7/8).

Hal ini untuk merespons pemerintah pusat dan gubernur Jabar bahwa 18 Juli sekolah yang sudah siap akan melaksanakan tatap muka. Fahmi mengatakan sekolah tatap muka hanya untuk sekolah SMA sederajat lebih dulu. Sementara untuk SMP sederajat setelah evaluasi jenjang SMA.

Fahmi mengatakan, sekolah akan diverifikasi dua tahapan. Pertama, dilakukan lembaga terkait misalnya SMA oleh Kantor Cabang Dinas (KCD), Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat dan Kantor Kementerian Agama untuk tingkatan MA.

Ketika lolos verifikasi KCD dan Kemenag, tahap kedua gugus tugas Covid-19 Kota Sukabumi akan merespons usulan dari KCR dan kemenag. Nantinya akan dikeluarkan izin dari gugus tugas tingkat kota.

Menurut Fahmi, belajar tatap muka dengan mengutamakan kesehatan anak-anak harus jadi prioritas. Syarat yang harus dipenuhi dalam sekolah tatap muka yakni pembelajaran bagi sekolah yang siap maksimal 50 persen dari siswa per kelas dan ada verifikasi dari Satgas Covid-19.

Syarat lainnya anak masuk sekolah tatap muka harus ada izin dari orangtua. Kalau tidak orang tua tidak mengizinkan tidak bisa memaksa anak sekolah tatap muka.

Kepala KCD Disdik Wilayah V Jabar Nonong Winarni mengatakan, untuk SMKN 2 Sukabumi rencananya jumlah pelajar tatap muka hanya sebanyak 10 persen dan hanya empat jam belajar tanpa ada istirahat. Nantinya ada kesanggupan untuk orang tua mengantar berangkat dan menjemput pulang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement