Jumat 07 Aug 2020 06:26 WIB

Waspadai Hujan Angin di Jakarta dalam Dua Hari Ini

Hujan angin disebabkan pusat tekanan rendah membentuk pertemuan di Laut Cina Selatan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Awan pekat yang menyebabkan hujan angin
Foto: Antara/Rahmad
Awan pekat yang menyebabkan hujan angin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang atau puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada dua hari mendatang, yakni 7-8 Agustus 2020.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menyampaikan, peringatan dini tersebut bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri. “Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin,” kata Sabdo dalam siaran pers, Kamis (6/8).

Sabdo juga mengimbau kepada OPD terkait, para camat dan lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan Satgas Banjir atau Dinas SDA Kecamatan. “Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan,” ujar dia.

Sabdo menjelaskan, penyebab dari hujan angin tersebut lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut Cina Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.

Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan. “Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement