REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK -- Sebanyak 23 pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Pasien yang sembuh itu bertambah tiga orang dari sebelumnya 20 orang dan kini total menjadi 23 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Kamis (6/8).
Berdasarkan data yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak 27 orang dan 23 orang diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan tiga orang lainnya dalam pengawasan (suspek) dan seorang dilaporkan meninggal dunia.
Pasien yang terpapar Covid-19 itu penularannya dari luar daerah, seperti Jakarta dan Tangerang. "Kami berharap tiga orang yang masih menjalani isolasi mandiri bisa kembali sembuh, sehingga Lebak bisa menjadi zona hijau Covid-19," katanya.
Ia mengapresiasi pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan Covid-19.
Dalam Perbup itu disebutkan warga yang tidak memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau tidak menaati protokol kesehatan, akan dikenakan denda sebesar Rp 150 juta.
"Kami berharap penerapan sanksi itu dapat menyadarkan masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari keramaian serta kerumunan," katanya.