Kamis 06 Aug 2020 22:17 WIB

PRA Luqman Sebut Keraton Kasepuhan Cirebon dalam Kendalinya

Luqman menegaskan Kasepuhan Cirebon punya tradisi suksesi kepemimpinan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Keraton Kasepuhan Cirebon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Keraton Kasepuhan Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Luqman Zulkaedin, menyatakan, Keraton Kasepuhan saat ini dalam wewenang dan kendalinya. Ia memegang kendali keraton selepas mangkatnya sang ayah, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020.

"Keraton Kasepuhan saat ini masih dalam kondisi kondusif,’’ kata Luqman, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (6/8).

Luqman menyatakan, Keraton Kasepuhan Cirebon memiliki adat dan tradisi yang telah berjalan sejak ratusan tahun lalu. Hal itu termasuk dalam hal pergantian/suksesi kepemimpinan sultan yang sebelumnya ditetapkan putra mahkota oleh sultan saat masih bertahta.

Dalam hal ini, PRA Luqman Zulkaedin telah ditetapkan sebagai Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan, Alm PRA Arief Natadiningrat, pada 30 Desember 2018. "Dalam tradisi kesultanan, ketika Sultan mangkat, maka secara otomatis putra mahkota yang telah ditetapkan oleh almarhum wajib menggantikan dan meneruskan tugas dan tanggung jawab sebagai sultan,’’ tegas Luqman.

Pernyataan itu disampaikan oleh PRA Lukman setelah Rahardjo Djali, yang mengaku sebagai keturunan Sultan Sepuh XI mengukuhkan diri sebagai pelaksana tugas atau polmak Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan, sepeninggal Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat.

Prosesi pengukuhan polmak Sultan Sepuh XV ditandai dengan pengalungan rangkaian bunga melati kepadanya oleh sesepuh dari keturunan Sultan Sepuh XI, di Mesjid Agung Sang Cipta Rasa, Kamis (6/8).

Rahardjo mengungkapkan, pengukuhan dirinya sebagai polmak Sultan Sepuh XV itu didasarkan pada surat pernyataan sikap dari keluarga keturunan Sultan Sepuh XI Tadjul Arifin Muhamad Samsudin Radja Nataningrat. Rahardjo mengaku sebagai cucu dari Sultan Sepuh XI, dari anak perempuan Sultan Sepuh XI dari istri kedua, yakni Ratu Mas Dolly Manawijah.

Menanggapi tindakan Rahardjo, PRA Luqman menegaskan, yang dilakukan oleh Rahardjo bertentangan dengan tradisi turun-temurun di Kesultanan Kasepuhan.

"Saudara Rahardjo Djali tidak berhak atas gelar kerajaan dan bukan anak Sultan dan bukan merupakan putra Sultan, dimana tradisi di Keraton Kasepuhan Cirebon, penerus tahta harus putra Sultan dari jalur laki-laki,’’ tegas Luqman.

Luqman pun menyatakan, ulah Rahardjo Djali cs yang membuat video pengambilalihan tahta Kesultanan Kasepuhan pada bulan kemarin, sudah dilaporkan dan dalam proses penanganan kepolisian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement