REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Anja Hawari Fasya menuturkan, terdapat banyak keluhan dari para pelajar terkait sekolah daring yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Karena itu pihaknya menginsiasi dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) di bidang pendidikan yang bertugas mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi terbaik dalam keberjalanan kegiatan pendidikan di tengah pandemi.
“Di masa pandemi Covid-19 ini banyak keluhan pelajar terkait sekolah daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” kata Anja saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Anja mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi ke daerah-daerah di beberapa sekolah, bahkan ke rumah orang tua murid untuk pendampingan khusus. Dia menjelaskan ada banyak persoalan yang ditemukan di lapangan, seperti masalah ketersediaan fasilitas berupa kuota dan gawai.
Selain itu, juga masalah fundamental meliputi absennya penanaman nilai karena tidak ada interaksi fisik antara guru dengan peserta didik. Berangkat dari adanya identifikasi masalah tersebut, lanjut Anja, PW PII Jakarta bisa membangun berkolaborasi yang sinergis dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka melakukan pengawalan dan pendampingan kegiatan PJJ di ibu kota selama masa pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman mengakui adanya keterbatasan dalam metode Pembelajaran Jarak Jauh saat pandemi seperti saat ini. Karena itu pihaknya melibatkan PW PII Jakarta dalam program-program pendampingan di sekolah.
“Program pendampingan tersebut diperlukan dalam rangka pembelajaran jarak jauh. Betul, nanti kalau ada pendampingan dari pihak PII, tentu merupakan hal yang baik. PW PII Jakarta bisa langsung nanti tindak lanjuti sehingga pembelajaran bisa lebih mudah karena ada pendampingan,” kata Momon.
Sementara itu, Wagub DKI Ariza menyambut baik adanya keterlibatan masyarakat untuk membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan ragam masalah, salah satunya di bidang pendidikan. "Masalah keterbatasan dalam bidang pendidikan di tengah pandemi ini, perlu mendapatkan solusi untuk mewujudkan pendidikan yang jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Ariza.
Dalam masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan relaksasi beberapa sektor dan unit kegiatan di PSBB transisi fase 1 yang telah diperpanjang untuk ketiga kalinya pada 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. Meskipun demikian, Pemprov DKI belum melakukan relaksasi aturan untuk sektor pendidikan dikarenakan tingginya potensi penularan Covid-19 di kalangan usia pelajar karena intensitas interaksi yang tinggi.