Kamis 06 Aug 2020 11:11 WIB

BKN: Ada 17 Ribu Formasi CPNS Berpotensi Kosong

Formasi kosong karena tidak ada pelamar atau pelamar tak penuhi passing grade.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Tes CPNS (ilustrasi). Badan Kepegawaian Negara merilis data dari 150.313 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka 2019, ada sekitar 17 ribu formasi yang berpotensi kosong atau tak terisi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes CPNS (ilustrasi). Badan Kepegawaian Negara merilis data dari 150.313 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka 2019, ada sekitar 17 ribu formasi yang berpotensi kosong atau tak terisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara merilis data dari 150.313 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka 2019, ada sekitar 17 ribu formasi yang berpotensi kosong atau tak terisi. Formasi kosong ini terjadi karena tidak ada pelamar di formasi itu, atau ada pendaftar tetapi tidak memenuhi passing grade.

"Terkait 17 ribu formasi kosong atau yang potensi kosong, sebenarnya ini sebagai konsekuensi dari tidak ada yang daftar atau ada yang mendaftar tapi kemudian tidak lulus, yang tidak memenuhi tiga kali formasi," ujar Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen sebagaimana dikutip dari akun Youtube resmi BKN, Kamis (6/8).

Baca Juga

Namun, ia mengatakan 17 ribu formasi potensi kosong ini bisa berubah di akhir seleksi CPNS dan terisi. Sebab, sesuai aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, instansi bisa melakukan optimalisasi terhadap formasi kosong tersebut.

"Jadi misal kalau sekarang ada yang kosong 17 ribu, instansi bisa saja melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong, siapa nanti yang isi, orang yang mendapat nilai terbaik kedua," ujar Suharmen.

Namun, pendidikan pelamar yang akan mengisi formasi kosong itu harus sesuai dengan jabatan tersebut. "Tentu pendidkan harus inline dan pendidikan sesuai, dan jabatan yang dilamar sesuai, jadi hasil formasi kosong di akhir tentu bisa berubah tidak 17 ribu tapi berubah sejalan dengan optimalisasi pengisian formasi," ujarnya.

Ia menerangkan, nantinya optimalisasi yang dilakukan setiap instansi harus melaporan kepada KemenPANRB.  “Optimalisasi pengisisan formasi yang akan disampaikan oleh instansi kepada KemenPANRB untuk bisa diisi dari peserta yang sudah mendapatkan nilai SKD dan SKBnya gabungan, jadi nilai yang terbaik yang akan mengisi formasi yg kosong, belum tentu di hasil akhir akan 17 ribu, kan ada optimalisasi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement