REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG — Masalah imigrasi menjadi sorota beberapa hari terakhir. Berawal dari Ombudsman Republik Indonesia yang mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman RI, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di Kampung Arab Cisarua.
Camat Cisarua, Deni Humaedi sendiri menyebut memang mengalami kesulitan untuk menelusuri keberadaan para imigran. “Iya memang mereka berpindah cukup sering, terus enggak ada laporan. Berpencarnya juga di beberapa desa,” kata Deni kepada Republika, Selasa(4/8).
Deni sendiri membuka hasil pendataan tahun lalu, menurut data ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa. Desa tersebut meliputi Desa Cisarua, Tugu Utara, Cibeureum, Tugu Selatan, Batulayang, Citeko, dan kopo. Setiap titik Deni menyebut para imigran akan tinggal berkelompok.
Di Cisarua sendiri menurut data tahun lalu terdapat 121 imigran yang tersebar di 4 titik. Serta pada Tugu Utara terdapat 51 jumlah imigran dengan 12 titik tempat tinggal.
“Kami bersama tim memang sering mendata para imigran. Tapi jumlahnya bisa bervariasi bisa bertambah atau berkurang, bisa mereka sudah sampai di negara tujuan atau ketempat lain,” ujar dia.
Ia sendiri sangat menyetujui langkah yang akan diambil Bupati Ade Yasin. Deni menyebut dengan menepatkan imigran di satu wilayah akan membuat pemerintah bisa lebih mengawasi.
Sebelumnya Bupati Ade Yasin menanggapi penyataan Ombudsman Republik Indonesia terkait hasil pemeriksaan tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia menyebut hingga kini masih berkoordinasi dengan bagian imigrasi terkait hal tersebut serta meminta agar penampungan kampung arab bisa dipindah kekawasan lain, agar lebih mudah diawasi.
“Saya ingin bilang untuk dipindahin begitu penampungan itu, jangan disitu jangan di daerah wisata. Ada daerah lain yang luas tanahnya bisa kita siapin, bisa dimananya tapi jangan di Puncak karena pengawasannya agak sulit,” kata Ade.