REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau kerap disebut bedah rumah. Rencananya sebanyak 3.772 unit rumah di 10 kabupaten/kota di Sumatera Barat akan dibedah.
"Program BSPS atau bedah rumah di Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR menyasar 3.772 unit rumah," kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera III Zubaidi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/8).
Pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Lima Puluh Kota Sebanyak 180 unit rumah. Sebagai tanda bahwa rumah tersebut menerima bantuan Program BSPS, lanjutnya, maka Kementerian PUPR akan menandai rumah tersebut dengan memasang peneng khusus.
Kementerian PUPR, masih menurut dia, berharap Program BSPS ini juga dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa pada masa pandemi.
Selain itu, ujar Zubaidi, masyarakat juga bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sekaligus membangun rumahnya. "Sumber utama pendanaan tetap ada pada pemilik rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan. Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar," ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sebanyak 3.772 unit Rumah Swadaya yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat antara lain di Kabupaten Pesisir Selatan 325 unit, Kabupaten Sijunjung 313 unit, Kota Padang 122 unit, Kabupaten Pasaman 400 unit, Kabupaten Lima Puluh Kota 180 Unit, Kabupaten Agam 460 unit, Kabupaten Padang Pariaman 230 unit, Kabupaten Solok 942 unit, Kabupaten Tanah Datar 300 unit, dan Kabupaten Dharmasraya 500 unit.
Untuk mendorong pelaksanaan Program BSPS di Sumbar agar terwujud rumah yang layak huni, pihaknya juga berharap kepada seluruh perangkat desa, mulai dari Kepala Desa bisa membimbing para Penerima Bantuan (PB) sehingga bantuan yang diterima dapat dimaksimalkan.
"Program BSPS merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi permasalahan rumah tidak layak huni di Provinsi Sumatera Barat," ucapnya.
Masing-masing penerima Program BSPS akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp 17,5 juta untuk meningkatkan kualitas rumah yang terdiri dari Rp 15 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Program BSPS ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan material dan upah tukang. Bantuan ini merupakan stimulus dan mungkin jumlah bantuannya tidak seberapa dibandingkan nilai keswadayaan masyarakat dan ini bisa menjadi pemacu bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membangun rumah yang layak huni," katanya.