Senin 03 Aug 2020 22:09 WIB

Pegawai Hingga Pejabat Sumbar Wajib Tes Swab Usai dari Luar

Kasus Covid di Sumbar meningkat signifikan dalam 5 hari terakhir.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mewajibkan pemeriksaan swab PCR ASN, karyawan BUMN, BUMD dan pejabat Pemda yang baru melakukan perjalanan dari luar provinsi. SE ini dikeluarkan gubernur Sumbar lantaran peningkatan kasus Covid-19 di Sumbar akhir-akhir ini merupakan pelaku perjalanan dari luar.

"Seluruh pimpinan instansi pemerintah, BUMD, BUMN agar menginstruksikan kepada seluruh staf agar wajib melakukan pemeriksaan swab PCR jika melakukan perjalanan luar provinsi saat kembali ke Sumbar," begitu salah satu poin dari SE Gubernur Sumbar melalui salinan yang diterima Republika.co.id, Senin (3/8).

Baca Juga

Kemudian kata Irwan, bagi yang melakukan perjalanan darat dan laut swab dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk. Kemudian bagi yang melakukan perjalanan dengan jalur udara, dapat melakukahn tes swab di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tanpa dipungut biaya alias gratis.

Sebelum hasil tes swab PCR keluar, para ASN, karyawan BUMN, BUMD dan pejabat daerah di lingkungan pemprov Sumbar diwajibkan isolasi mandiri di rumah. "Kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan," ujar Irwan.

Seperti diketahui, kasus covid-19 di Sumbar dalam lima hari terakhir meningkat cukup drastis. Hari ini terdapat 17 orang warga Sumbar dinyatakan positif Covid-19. Mayoritas penambahan kasus ini merupakan hasil tracing dari kasus-kasus impor atau yang dibawa oleh pelaku perjalanan dari luar Sumbar.

Total kasus positif covid-19 di Sumbar hingga hari ini sebanyak 974 orang. Dengan rincian 73 orang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan, 72 orang isolasi mandiri, 9 orang isolasi di fasilitas Pemda, isolasi di BPSDM 16 orang, meninggal dunia 34 orang dan sembuh 770 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement