Senin 03 Aug 2020 20:23 WIB

Dua Staf Kantor Kecamatan Matraman Positif Covid-19

Sebagian ruang kerja di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup.

Virus corona (ilustrasi). Ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai tiga dan empat kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Pusat, ditutup hingga Selasa (4/7) setelah dua staf terkonfirmasi positif Covid-19.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai tiga dan empat kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Pusat, ditutup hingga Selasa (4/7) setelah dua staf terkonfirmasi positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian ruang kerja di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup. Penutupan dilakukan usai dua pegawai dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap pada Selasa (28/7).

"Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sumber Daya Alam (SDA)," kata Wakil Camat Matraman Mujiono di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Akibatnya, ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai tiga dan empat ditutup hingga Selasa (4/7). Semua pelayanan masyarakat tetap berfungsi secara normal di lantai satu, termasuk kepengurusan pajak.

"Ketahuan positif hari Ahad (2/7) kemarin. Jadi kami tutup tiga hari sampai Selasa," kata Mujiono.

Selama penutupan layanan, sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan dilakukan ke sejumlah ruangan. Sebelumnya, pelayanan di Kantor Kecamatan Matraman ditutup pada 24-26 Juli 2020 setelah seorang pegawai yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19.

Pihak kecamatan mengadakan tes usap kepada 50 pegawai pada Selasa (28/7) dan kembali mendeteksi dua orang pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Matraman positif Covid-19. Mujiono menduga bahwa dua orang yang positif tak tertular di Kantor Kecamatan Matraman.

"Kalau yang ASN, selama ini bekerja di rumah karena sedang menyusui. Sedangkan satu orang lagi PJLP dari SDA, mungkin tertular saat tugas di lapangan," katanya.

Dua orang tersebut kemudian diarahkan untuk dipantau oleh petugas puskesmas sesuai dengan domisilinya lantaran bertempat tinggal di luar Jakarta.

"Yang ASN tinggalnya di Bekasi, yang PJLP tinggal di Cimanggis. Nanti kami koordinasi dengan puskemas tempat tinggalnya dan Puskesmas Kecamatan Matraman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement