Selasa 04 Aug 2020 02:33 WIB

Dua Pria Ditangkap karena Buang Ratusan Kepala Sapi

Pelaku membuat ratusan kepala sapi sembarangan di lahan milik warga

Sapi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sapi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap dua orang yang diduga pelaku kasus pembuangan ratusan kepala sapi sisa penyembelihan hewan kurban di salah satu lahan kosong di jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Sudah dua orang kami tangkap. Keduanya berinisial HAP dan MJ yang diduga sebagai pelaku yang membuang ratusan kepala sapi di salah satu lahan kosong di Kota Kupang," kata Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satrya Binti, Senin (3/8)

Kapolres mengatakan bahwa keduanya saat ini sedang diperiksa untuk mencari tahu motif dibalik pembuangan ratusan kepala sapi di lahan orang yang mengganggu pemilik lahan dan pengguna jalan.

Keberadaan bangkai kepala sapi ini diketahui saat salah satu akun Facebook atas nama Stef Seran yang menunjukkan ratusan kepala dan tulang kaki sapi berserakan dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk. Stef mencurigai ratusan kepala dan tulang sapi tersebut berasal dari hewan kurban yang disembelih beberapa hari sebelumnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement