Senin 03 Aug 2020 04:19 WIB

Geopark Maros Pangkep Diusulkan Gabung dengan Global Geopark

Geopark Maros Pangkep telah diinisiasi sejak tahun 2015

Suasana di kawasan bukit-bukit karst di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana di kawasan bukit-bukit karst di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau KNIU melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KNIU Kemendikbud), secara resmi mengajukan surat permohonan agar Geopark Maros Pangkep untuk bisa bergabung dengan Global Geopark UNESCO. "Kami baru menerima info dari KNIU tadi malam. Dari beberapa berkas yang kami telah dipersiapkan sudah memenuhi syarat dan dapat dikirimkan ke Sekeretariat UNESCO," ujar General Manager Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan, Ahad (2/8).

Ia sangat bersyukur atas respons dari pemerintah pusat melalui Ketua Harian KNIU Kemendikbud, Prof Arief Rachman yang telah memfasilitasi surat pengajuan itu. Surat ditujukan kepada Sekretaris International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO di Paris, Prancis.

Baca Juga

Selain itu, ia pun mengapresiasi proses penyusunan dokumen yang dikumpulkan itu tidak lepas dari peran semua pihak yang telah mendukung penuh kerja Badan Pengelola (BP) Geopark Maros Pangkep. Sebab, Geopark Maros Pangkep telah diinisiasi sejak tahun 2015 oleh para stakeholder yang ikut berperan didalamya.

Beberapa pemangku kepentingan kawasan tersebut seperti alumni Geologi Unhas, Departemen Geologi, Arkeologi, Kehutanan, Unhas, Penggiat Lingkungan dan Karst, Unhas, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pelestarian Cagar Budaya, serta Komunitas Pecinta Alam dan Gua.

"Pastinya ini kabar baik bagi seluruh pihak yang memiliki peran penting dalam terciptanya Geopark Nasional Maros Pangkep, dan menambah semangat untuk terus bersinergi dengan pihak pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah yang terlibat," katanya.

Melalui pengajuan ke UNESCO itu, lanjut Dedy, tidak lepas dari ditetapkannya Geopark Maros Pangkep sebagai Geopark Nasional oleh pemerintah pusat pada November 2017, kemudian ditetapkan Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.

"BP Geopark Nasional Maros Pangkep ini terdiri atas para stakeholder secara aktif berkoordinasi melakukan sosialisasi, melaksanakan kegiatan, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, community based tourism, ekonomi berkelanjutan, edukasi dan konservasi di kawasan Maros dan Pangkep," kata dia menjelaskan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel, Denny Irawan Saardi mengatakan, telah dilakukan tahap pra pengusulan dengan mengirim Self Assessment oleh tim BP Geopark. Penguatan Surat Gubernur tersebut ditujukan kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) tentang Usulan Geopark Nasional Maros Pangkep menjadi Unesco Global Geopark.

"Hal ini selanjutnya ditindaklanjuti pemerintah pusat melalui surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia untuk diajukan ke Komite Nasional Indonesia untuk Unesco," katanya.

Dedy menjelaskan, surat ber nomor 66600/A6/KS/2020, dari Kemendikbud tersebut, disebutkan, tahun ini melalui KNIU, Kemendikbud, mengirimkan berkas Maros Pangkep National Geopark untuk surat dukungan bergabung dengan Global Geopark UNESCO.

Pada prinsipnya, kata dian, Kemendikbud mendukung Maros Pangkep National Geopark sebagai kandidat untuk menjadi anggota baru Geopark Global UNESCO.

Kawasan Geopark Nasional Maros Pangkep diketahui, geositenya tersebar di daratan Maros Pangkep sampai kepulauan Spermonde itu, harus melengkapi persyaratan baik itu infrastruktur dan promosi Geopark Maros Pangkep sebelum proses asesmenoleh Assesor UNESCO pada bulan Mei Tahun 2021. Semua pihak diajak untuk terlibat bersama berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.

"Saat ini, BP Geopark Maros Pangkep intens melakukan koordinasi, komunikasi dengan pihak terkait dalam kawasan, mulai pemerintah pusat dan daerah dalam mempersiapkan dokumen pengajuan yang diperlukan. Unhas sebagai institusi pendidikan memang sejak awal inisiasi ikut terlibat didalamnya dalam hal penelitian," tambah Ketua Departemen Teknik Geologi Unhas, Dr Eng Asri Jaya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement