REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Legal Culture Institute M Rizqi Azmi mengatakan, kerja keras Polri dalam menangkap buronan Djoko Tjandra harus disemangati. Pemberian semangat dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya seperti kasus Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
"Jangan sampai kasus Harun Masiku mengalami hambatan periodesasi seperti Djoko Tjandra yang baru akan terungkap puluhan tahun berikutnya. KPK, Polri dan Kejaksaan harus bekerja sama dan belajar dari kegagalan dan kelalaian masa lampau," kata Rizqi Azmi dalam pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (2/8).
Rizqi menilai, kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra merupakan kasus yang mempunyai pola hampir sama. Kesamaannya yakni actus reus atau tindakan dan mens rea atau niat itikad mengarah kepada lahirnya kerugian negara dan dilakukan secara bersama-sama sehingga lahirlah permufakatan jahat. Sehingga, pengungkapan kasusnya terhambat karena melibatkan lingkaran oknum pejabat negara yang saling bersinggungan dan saling mengunci satu sama lainnya.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden dan Menkopolhukam harus terus mengawasi dan mendorong instansi terkait dalam pencarian Harun Masiku. Karena penyelesaian kasus Harun Masiku harus belajar banyak dari Djoko Tjandra yang menemui secercah harapan setelah istana ter-triger dan memerintahkan Polri dan kejaksaan.
Karena dalam beberapa riset antikorupsi proses penyidikan sering terhenti pada jalur formal penegak hukum karena conflict of interest atau konflik kepentingan. Sehingga, hutuh waktu lama me-recovery penyelesaian setelah menemukan aparat yang berani membukanya sesuai arahan penguasa yang berkepentingan misalkan dengan adanya desakan publik dan politik.
Dia berharap, agar kasus Harun Masiku jangan sampai memakan korban lingkaran setan seperti kasus Djoko Tjandra. Karena secara indikasi kasus Harun masiku adalah kasus besar yang berbicara tentang oknum deep state dalam suksesi kenegaraan.
"Kalau diibaratkan lebih mendalam dan payung besar bila dibandingkan dengan kasus BLBI. Oleh karenanya publik masih pesimis KPK dan Polri serta Kejaksaan bisa mengungkap kasus Harun nasiku lebih cepat dan ada kemungkinan periodesasinya akan sama atau melewati kasus Djoko Tjandra. Semoga saja anak cucu kita kedepan tidak mengenal harun masiku di masa depan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya masih terus melakukan pengejaran kepada Harun Masiku. Alex mengklaim setiap informasi yang diberikan masyarakat ke KPK selalu ditindaklanjuti.
"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan nomor HP ya kemudian kami ikuti, " tandasnya.