Jumat 31 Jul 2020 13:37 WIB

Baru Tiga Perawat Gugur Akibat Covid-19 yang Terima Santunan

Ada 12 perawat yang meninggal tapi baru 3 yang mendapatkan santunan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap memakamkan jenazah pasien positif COVID-19
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas medis yang mengenakan APD lengkap memakamkan jenazah pasien positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur meminta DPRD Jatim melakukan advokasi terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Utamanya terkait pembayaran santunan bagi perawat yang gugur saat menangani pasien Covid-19. Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Nursalam mengatakan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 12 perawat di Jatim yang meninggal karena terpapar Covid-19. Namun baru tiga perawat yang menerima santunan dari pemerintah.

"Kami mohon dukungan DPRD Jatim untuk melakukan advokasi kepada Pemprov dan Pemkab/ Pemkot untuk optimalisasi keterlibatan PPNI," ujar Nursalam dikonfirmasi Jumat (31/7).

Nursalam mengungkapkan, sebenarnya perawat yang meninggal akibat Covid-19 mendapat santunan cukup besar dari pemerintah. Nyaris menyentuh Rp 300 juta per orangnya. Selain itu intensif bagi perawat juga terbilang tinggi. Sesuai surat keputusan menteri kesehatan, pemerintah menjanjikan perawat yang menangani Covid-19 secara langsung mendapatkan maksimal Rp7,5 juta. Sedangkan untuk dokter maksimal mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.

Sayang, kata dia, semua itu hingga kini belum dirasakan para perawat. "Sejauh ini perawat-perawat yang menangani Covid-19 baik di RSUD dr Soetomo atau RS Haji belum menerima insentif tersebut," ujarnya.

Nursalam melanjutkan, masalah lainnya adalah pemenuhan kebutuhan dasar perawat dan tenaga kesehatan. Seperti istirahat, nutrisi, vitamin, pengaturan jam kerja, beban kerja, dan kesejahteraan perawat yang juga dinilainya kurang.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto menegaskan pihaknya mendukung penuh permintaan pengurus PPNI Jatim. "Kami mendukung penuh permohonan advokasi dan dukungan Peran DPW PPNI Jatim dalam Penanganan Covid-19," kata Kodrat.

Menurutnya, dalam penanganan wabah korona, perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempunyai peran penting. Sehubungan dengan besarnya risiko tertular dan menularkan bagi perawat dalam merawat pasien.

"Jadi, pemerintah harus memperhatikan secara serius tenaga kesehatan yang menjadi benteng terakhir dalam memerangi wabah corona ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement