Kamis 30 Jul 2020 11:54 WIB

BKN: SKB CPNS 2019 Digelar 1 September-12 Oktober 2020

Seleksi akan digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Peserta mengikuti Seleksi CPNS di Gedung Latansa Mashiro di Lebak, Banten, sebelum adanya pandemi.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Peserta mengikuti Seleksi CPNS di Gedung Latansa Mashiro di Lebak, Banten, sebelum adanya pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akan digelar pada 1 September sampai 12 Oktober 2020. Seleksi akan digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.

“Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, dikutip dari laman Setkab, Kamis (30/7).

Menurut Paryono, jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 27 sampai 30 Juli 2020. Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai 7 Agustus 2020.

“Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu 8 Agustus 2020. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 sampai dengan 14 Agustus 2020. Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai 12 Oktober 2020 nanti akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB,” katanya.

Hasil seleksi final yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai 28 Oktober 2020 dan kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

“Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement