REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan izin bagi masjid-masjid di tiap kelurahan di Kota Bandung yang akan menyelenggarakan sholat Idul Adha pada Jumat (31/7) mendatang. Namun, pelaksanaan sholat id harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran ditambah dari MUI dan Kemenag, membolehkan dengan menerapkan standar protokol kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7).
Menurutnya, jemaah yang akan melaksanakan sholat Idul Adha harus memakai masker, menjaga jarak dan tidak menciptakan kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19. Termasuk katanya, pembagian daging qurban diserahkan panitia kepada penerima secara langsung ke rumahnya.
Ia menyebut, panitia sholat Idul Adha terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan polsek dan unsur kewilayahan setempat. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.
"Izin ke polsek mah itu standar karena dia gugus tugas kewilayahan," ungkapnya.
Sebelumnya, Masjid Raya Bandung akan menggelar sholat Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/7) mendatang di masa pandemi covid-19. Pelaksanaan sholat Idul Adha akan dilakukan dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
"Insya Allah menyelenggarakan dengan protokol kesehatan," ujar Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung, Muchtar Gandaatmaja saat dihubungi, Ahad (26/7).
Muchtar menambahkan, pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan daging qurban akan diberikan langsung kepada masyarakat yang berhak. "Kalau qurban dipotong di RPH dan dagingnya diantar ke mustahik," katanya.
Masjid Raya Bandung sudah melaksanakan sholat Jumat berjamaah dan sholat wajib berjamaah beberapa bulan ke belakang dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Diantaranya berjarak dan memakai masker serta membawa alat ibadah sendiri.